Kemunculan Khan setelah hancurnya
Mujahidin Movement & Mughal Empire akibat pemberontakan 1857. Dimasa itu ia
banyak berusaha mencegah terjadinya kekerasan & banyak menolong orang
inggris dari pembunuhan, maka dari itu ia mendapatkan gelar Sir. Ia juga digelari
oleh segolongan islam dengan “Nechari”(Urdu). Dalam pemberontakan tersebut, ia
berusaha meyakini pemerintahan inggris, bahwa ummat islam tidak memainkan
peranan utama. Ia mengeluarkan pamflet yang membawa pada perpecahan
pemberontakan itu, yang berisikan:
1.
Intervensi
inggris dalam hal keagamaan
2.
Tidak
turut sertanya orang india baik islam maupun hindu dalam lembaga-lembaga
perwakilan rakyat, yang membawa pada:
a.
Rakyat
tidak mengetahui niat & tujuannya, dengan beranggapan inggris datang untuk
merubah agama mereka menjadi kristen.
b.
Pemerintah
inggris tidak tahu keluhan-keluhan rakyat.
c.
Pemerintah
inggris tidak berusaha mengikat tali persahabatan dengan rakyat.
Ia lahir 1817M keturunan
Husein (Fatimah-Ali), & wafat pada umur 71 tahun 1878M. Pada umurnya yang
ke-44 ditahun 1861 ia mendirikan Sekolah Inggris di Muradabad, dan di umurnya
yang ke-61 pada tahun 1878 ia mendirikan Mohammedan Anglo Oriental College
(MAOC) yang sekarang beruba nama menjadi Aligarh Muslim University.
A.
Persamaan pemikiran Khan dengan Muhammad ‘Abduh
1.
Memberi
penghargaan tinggi pada akal manusia
2.
Menganut
faham Qodariyyah
3.
Percaya
kepada hukum alam ciptaan tuhan
4.
Menentang
taqlid
5.
Membuka
pintu ijtihad yang anggapan ummat islam tertutup pada umumnya waktu itu.
B.
Pemikirannya
1.
Meningkatkan
kedudukan ummat islam dapat diwujudkan dengan bekerjasama dengan pemerintahan
Inggris yang terkuat di India, menentang tidak membawa kebaikan, serta
meningkatkan Iptek
2.
Khan
menyeru ummat islam agar tidak mengambil sikap melawan, tapi sikap berteman,
& bersahabat dengan Inggris agar dapat ditolong dari kemunduran.
3.
Ia lebih
mengedepankan akal, mensifati faham Qodariyyah,
ide Liberal & ide Modern (karena telah banyak dipengaruhi oleh
kekuatan akal).
4.
Ia melihat
bahwa ummat islam di India mundur karena tidak mengikuti perkembangan zaman.
5.
Kuat
kepercayaannya pada hukum alam dan kerasnya ia mempertahankan konsephukum alam,
maka dari pada itu ia di claim kafir oleh sebahagian ummat islam.
6.
Menolak
faham taqlid & tidak segan-segan menyerang faham tersebut.
7.
Sumber
ajaran islam hanyalah qur’an & hadits, pendapat ‘ulama’ lalu tidak mengikat
ummat islam & diantara pendapat mereka ada yang tidak sesuai dengan zaman
modern & itu dapat ditinggalkan.
8.
Masyarakat
senantiasa berubah, maka dari itu perlu di adakan ijtihad untuk menyesuaikan
dengan ajaran islam sesuai dengan masanya.
9.
Dengan
mengadakan ijtihad, berarti ijma’ & qiyas bukan merupakan sumber ajaran
islam yang bersifat absolut.
10. Tidak semua hadits dapat diterima, karena ada yang buat-buatan. Hadits
dapat diterima sebagai sumber dalam ajaran islam setelah diadakan penelitian
dengan seksama tentang keasliannya.
11. Berusaha merubah sikap mental ummat muslim melalui tulisan dalam
bentuk buku & artikel dalam majalah “Tahzibul-Akhlaq” dan juga melalui
pendidikan.
12. Ia berpendapat bahwa yang menjadi dasar bagi sistem perkawinan
dalam Islam adalah Monogami & bukan poligami yang telah dijelaskan ‘ulama’-‘ulama’
terdahulu. Poligami tidak dianjurkan tapi dibolehkan dalam kasus-kasus
tertentu.
13. Tidak wajib hukum potong tangan bagi pencuri, tapi merupakan hukum
maksimal yang dijatuhkan pada keadaan tertentu, disamping hukum potong tangan
ada hukuman penjara bagi si pencuri.
14. Perbudakan dalam qur’an hanya sesudah jatuh & menyerahnya kota
Makkah, dan ditidak bolehkan lagi dalam Islam.
15. Tujuan do’a tuk merasakan kehadiran tuhan yang diperlukan dalam
urusan spiritual & ketentraman jiwa. Ia menolak faham tujuan do’a meminta
sesuatu dari tuhan & tuhan kan mengabulkannya, karena kebanyakan do’a tak
pernah dikabulkan tuhan.
16. Kemajuan tak kan dicapai melalui politik, ia yakin anggota
kasta-kasta & pemeluk agama yang berlainan di India tak bisa disatukan jadi
1 bangsa, tujuan & cita-cita mereka saling berlainan.
17. (politik) ummat islam merupakan 1 ummat yang tidak dapat membentuk
1 negara dengan ummat Hindu. Ummat islam harus mempunyai negara tersendiri,
bersatu dengan Hindu dalam 1 negara akan membuat minoritas islam yang rendah
kemajuannya akan lenyap dalam mayoritas hindu yang lebih tinggi kemajuannya.
